Minggu, 07 Oktober 2012

Situasi Paniai terkait kehadiran BRIMOB di Paniai ,DEWAN ADAT DAERAH PANIYAI 2011


Latar belakang
Ingatan kolektif masyarakat di sekitar Danau-danau besar: Paniai, Tage, Tigi, di Kabupaten Paniai menyimpan kisah sejarah penderitaan yang cukup panjang: perang Obano tahun 1956, perlawanan rakyat Paniai tahun 1969 dan Perang Madi tahun 1981. Tiga peristiwa berdarah ini sangat melekat di dalam ingatan masyarakat karena telah memakan korban dan menggoreskan trauma. Selain itu, ketiganya menjadi akar konflik masyarakat Paniai sekaligus motor gerakan perlawanan rakyat. Dalam perkembangannya, gerakan perlawanan rakyat Paniai melahirkan kelompok-kelompok yang menamakan diri: Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kelompok yang dipimpin oleh Goo bergerak di Lembah Kamu; dan kelompok yang bergiat di sekitar Tiga Danau Besar dipimpin oleh Tadeus Johny Maga Yogi (disingkat: Yogi). Pemerintah Indonesia menjawab kehadiran kelompok OPM dengan pemberlakuan status “Daerah Operasi Militer (disingkat: DOM)” di mana kelompok OPM aktif bergerak. Konflik, perlawanan rakyat, gerakan OPM, status DOM, operasi militer—semuanya menciptakan kondisi kehidupan masyarakat yang jauh dari rasa aman dan tenang.
Setelah lewat hampir tiga dasawarsa ternyata dampak pemberlakuan DOM masih cukup nyata. Misalnya, pada tahun 1998 dilaporkan oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP)  mengenai pola kekerasan militer terhadap masyarakat dengan dalih pengejaran terhadap kelompok OPM yang dipimpin oleh Yogi. Selain tindak kekerasan belakangan diketahui bahwa sejak tahun 1982, diberlakukan sejumlah kewajiban terhadap masyarakat desa yang sangat menekan dan memperdalam trauma yang sudah lama diderita. Situasi sedemikian ini ternyata terus menjadi beban masyarakat hingga tahun 2000 ini. Karena itu, masih terus terjadi saat ini dengan dalih pengejaran 2 (Dua) Pucuk senjata yang di ambil oleh seoraang TPN/OPM Wilayah Paniai, dengan alas an pihak POLRI pernah mengambil peluru, babi dan dokumen milik TPN/OPM pada akhir juli 2011 (saat peresmian Paroki Madi)
Laporan ini bermaksud menggambarkan situasi aktual  yang menjadi akar seluruh situasi masa kini.
Kondisi  dasar Alasan Trauma Masyarakat
Pertama-tama; Peristiwa kontak senjata antara TPN OPM yang bermarkas di Eduda dan TNI (Timsus 753) yang bermarkas di Uwibutu Madi yang terjadi menjelang 17 Agustus lalu membawa trauma bagi masyarakat hingga kini. Pada 16 agustus (dini hari) lalu sempat terjadi kontak senjata antara TPN OPM dan TNI (Timsus 753 yang bermarkas di Uwibutu Madi) yang sehari sebelumnya terjadi peristiwa perampasan senjata api di Polsek Komopa. Akibatnya masyarakat dari lima distrik (distrik Agadide, distrik Pasir Putih, distrik Kebo, distrik Paniai Timur dan distrik Yatamo) panik dan mengungsi besar-besaran ke hutan dan kampung-kampung jauh. Sementara itu, semua hasil kebun dan ternak milik keluarga-keluarga dirampok orang-orang tak bertanggungjawab. Merekapun mengalami kelaparan dan menderita rupa-rupa penyakit ditempat-tempat pengungsian. Rasa takut dan kuatir atas nasib hidup mewarnai kebanyakan masyarakat, bahkan perasaan itu hingga kini masih ada dalam benak kebanyakan masyarakat di Paniai. Hal ini disebabkan karena kedua kelompok bersenjata melakukan patroli di wilayahnya masing-masing dalam kondisi siaga akibat persoalannya belum tuntas sampai saat ini.
Kedua, Sejak pasca Kongres Rakyat Papua III di Jayapura lalu tersebar isu akan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora menjelang 1 desember dan akan terjadi pula perang. Menyebarnya isu ini kembali mengingatkan suasana kontak senjata antara TPN OPM dan TNI menjelang 17 agustus tersebut. Menyebarnya isu akan ada pengibaran bendera menjelang 1 desember dan akan terjadi perang antara TNI/POLRI dan TPN OPM di Eduda membuat masyarakat menjadi panik dan takut sehingga mulai bertanya-tanya mencari tahu kebenarannya. Suasana ini semakin diyakinkan oleh pengiriman pasukan Brimob dari luar Papua ke beberapa kabupaten di Papua termasuk Kabupaten Paniai yang sebelumnya dianggap daerah rawan oleh pemerintah pusat.
Ketiga, Pengiriman pasukan Brimob dari Kelapa II Jakarta dan dari Kalimantan berjumlah 150 personil turun di Enarotali dalam kondisi lengkap dengan atribut militer sebagaimana biasanya dalam situasi perang. Pasukan Brimob tiba di Enarotali dengan menggunakan pesawat PT. Trigana Air Service pada hari Rabu 2 November 2011 sampai dengan  hari Sabtu 4 November 2011, dan kini mereka menempati di Kantor Polres (baru) Paniai di Madi. Setelah tiba, pasukan Brimob tersebut melakukan patroli di jalan raya dengan mengenakan atribut militer yang selayaknya dalam situasi konflik. Hal ini membuat kebanyakan masyarakat di Paniai menjadi takut dan resah. Kami melihat dan juga mendapat laporan dari umat/jemaat bahwa pasukan Brimobpun bertanya-tanya kepada masyarakat mengenai jalan menuju ke Eduda sekalipun aparat keamanan setempat tahu jalan menuju ke Eduda dan kampung Eduda pun diketahui publik alias ada di depan mata.
Keempat, Pada minggu 13 nopember kemarin terjadi pula konflik di Lokasi Pendulangan Emas di Degeuwo (Distrik Siriwo, Kabupaten Paniai) akibatnya masyarakat disekitarnya mengungsi ke hutan-hutan belantara dan 1 orang tewas. Hingga saat ini, lokasi pendulangan Emas di Degeuwo masih belum kondusif. Atas peristiwa ini, kami sangat sesalkan tindakan tidak manusawi yang telah mengorbankan nyawa orang lain dan kamipun merasa turut berduka cita atas tertembaknya Matias Tenouye dalam peristiwa tersebut.
Kelima, Pada hari tanggal 9 November sampai 16 November 2011, pasukan Brimob tersebut melakukan pemeriksaan ke rumah-rumah masyarakat sipil dibeberapa kampung yaitu kampung Kogekotu (Enarotali), kampung Bapouda (Enarotali), kampung Ipakiye dan Kampung Madi. Juga pada senin 14 nopember Polisi dan Brimob melakukan parade militer keliling Kota Enarotali dan Madi dengan menyendarai 12 kendaraan yang lengkap dengan segala perlengkapan militer. Dalam penyisiran tersebut pasukan Brimob menyita barang-barang milik masyarakat berupa parang, kampak, pisau, gergaji, martelu, mematahkan anak panah dan jubi. Mereka masuk rumahpun dengan sikap-sikap tidak terpuji karena mereka merusak pintu dan jendela rumah masyarakat serta menghamburkan semua barang yang ada dalam rumah-rumah tersebut. Tindakan yang sama kembali terjadi pula pada senin, 21 nopember 2011, pukul 15.00 WIT. Pasukan Brimob masuk ke rumah-rumah bahkan memeriksa kamar-kamar rumah warga di Mess Kesehatan di Madi, akibatnya penghuni rumah (mantri dan suster) dan masyarakat disekitarnya menjadi panik dan berusaha menghindar dari tindakan aparat tersebut.
Pemeriksaan di kompleks yang sama terjadi pada minggu 27 nopember pada pukul 11.00 WIT. Pasukan Brimob melakukan pemeriksaan kamar-kamar rumah para pegawai di Perumahan Pemda di Madi dan rumah-rumah masyarakat di Madi dan kampung Ipakiye. 
Lantas persoalannya; mengapa masyarakat sipil dijadikan sebagai sasaran penyisiran? Apa kesalahan dari keluarga-keluarga yang rumahnya dihancurkan? Mengapa alat-alat kerja kebun dan alat-alat kerja bangun rumah yang dipergunakan untuk mencari nafkah hidup keluargapun disita? 
Keenam; Pada jumat 25 nopember 2011, pukul 09.00 pagi pasukan Brimob melakukan patroli disepanjang kali Weya dan kali Eka. Akibatnya masyarakat dipinggiran danau Paniai dan yang sedang bepergian dengan jonson ke kampung-kampung merasa takut dan terburu-buru pulang ke rumah. Rasa takut oleh masyarakat Dagouto (dipinggir danau Paniai) tersebut semakin ditambah oleh pemeriksaan dari rumah ke rumah oleh pasukan Brimob yang pada akhirnya mereka mengambil dan menempati dua buah rumah, yakni Balai Desa Dagouto dan Rumah milik gereja GKII. Lantas, keesokan harinya yakni pada sabtu 26 nopember 2011 pasukan Brimob pun melakukan penyisiran di kebun-kebun milik masyarakat disepanjang perbukitan kampung Dagouto. Selain itu, pasukan Brimob pun diturunkan di Bibida dengan menggunakan 2 truk sebanyak 2 kali. Pada pukul 10.00 WIT pasukan Brimob pun melakukan pemeriksaan rumah-rumah masyarakat di kapung Bibida, kampung Koleitaga, kampung Polesugapa dan kampung Pagopugaida. Setelah melakukan pemeriksaan rumah-rumah masyarakat, sebagian anggota pulang dan sebanyak 30 anggota bangun camp dan menempatinya di sebelah Kantor Distrik Bibida. Sama halnya di Pasir Putih. Pasukan Brimob dengan mengendarai jonson diturunkan di pusat distrik Pasir Putih dari jam 09.30 hingga 15.30 WIT. Kemudian 50 anggota Brimob menempati di kantor Distrik Pasir Putih dan yang lain menuju ke Komopa. Akibatnya masyarakat (anak-anak dan perempuan) dari beberapa wilayah Ekadide yang panik langsung mengungsi ke kampung-kampung lain bersama keluarga atau familinya. Sementara itu, sejak pasukan Brimob diturunkan di Enarotali hingga kini (26 nopember) tidak nampak terlihat adanya sikap atau aksi lain yang dilakukan oleh TPN OPM di Eduda. Berdasarkan sumber terpercaya yang kami peroleh mengungkapkan bahwa pihak TPN OPM hanya melakukan persiapan-persiapan untuk melawan pasukan Brimob jikalau mereka masuk di wilayah yang dianggap TPN OPM sebagai wilayahnya. Misalnya menyeberang kali Weya dan Eka. Kini pasukan Brimob sudah menyeberang kali Weya dan mendirikan camp diseberang kali tersebut yaitu di Bibida dan Dagouto (Paniai Timur). Apa yang akan terjadi bilamana kedua pihak berada dalam posisi berhadapan? Inilah yang menjadi keprihatinan seluruh masyarakat di wilayah Weya dan Ekadide sekarang ini.

Kronologis
Mengikuti perkembangan situasi yang terjadi di Paniai saat dan pasca kehadiran Pasukan Brimob dari Kelapa II Depok (Jawa Barat), menjelaskan sebagai berikut:
1)      Pengiriman pasukan Brimob dari Kelapa II Depok dan dari Kalimantan berjumlah 150 personil turun di Enarotali dalam kondisi lengkap dengan atribut militer sebagaimana biasanya dalam situasi perang. Pasukan Brimob tiba di Enarotali dengan menggunakan pesawat PT. Trigana Air Service pada rabu 2 – sabtu 4 nopember dan kini mereka menempati di Kantor Polres (baru) Paniai di Madi. Setelah tiba, pasukan Brimob tersebut melakukan patroli di jalan raya dengan mengenakan atribut militer yang selayaknya dalam situasi konflik. Hal ini membuat kebanyakan masyarakat di Paniai menjadi takut dan resah.
2)      Pada tanggal 5 - 6 November 2011 Polda Papua pun mengirim pasukanBrimob dari Jayapura dengan mengendarai 4 truk dan 2 vikab dari Nabire tiba di Paniai melalui jalan trans Nabire – Paniai.
3)      Sementara itu, pada tanggal 6 - 7 November 2011 pasukan Brimob Polda Papua yang sebelumnya bertugas di Enarotali dikirim ke Degeuwo (tempat pendulangan emas) untuk mengamankan pengusaha emas Degeuwo melalui Helikopter Perusahan.
4)      Pada hari rabu 9 – rabu 16 nopember 2011 pasukan Brimob tersebutmelakukan pemeriksaan ke rumah-rumah masyarakat sipil dibeberapa kampung yaitu kampung Kogekotu (Enarotali), kampung Bapouda (Enarotali), kampung Ipakiye dan kampung Madi. Juga pada senin 14 nopember 2011 gabungan pasukan Polisi dan Brimob melakukan parade militer keliling Kota Enarotali dan Madi dengan menyendarai 12 kendaraan yang lengkap dengan segala perlengkapan militer. Dalam penyisiran tersebut pasukan Brimob menyita barang-barang milik masyarakat berupa parang, kampak, pisau, gergaji, martelu, anahpanah dan busur. Mereka masuk rumahpun dengan sikap-sikap tidak terpuji dengan mendobrak pintu dan merusak jendela rumah masyarakat serta menghamburkan semua barang yang ada dalam rumah-rumah tersebut.
5)      Pada senin, 21 nopember 2011, pukul 15.00 WIT. Pasukan Brimob masuk ke rumah-rumah bahkan memeriksa kamar-kamar rumah warga di Mess Kesehatan di Madi (Ibu Kota Kabupaten Paniai), akibatnya penghuni rumah (mantri dan suster) dan masyarakat disekitarnya menjadi takut dan berusaha menghindar dari tindakan aparat tersebut.
6)      Pada jumat 25 nopember 2011, pukul 09.00 pagi pasukan Brimob melakukan patroli disepanjang kali Weya dan kali Eka. Akibatnya masyarakat dipinggiran danau Paniai dan yang sedang bepergian dengan jonson ke kampung-kampung merasa takut dan terburu-buru pulang ke rumah. Rasa takut oleh masyarakat Dagouto (dipinggir danau Paniai) tersebut semakin ditambah oleh pemeriksaan dari rumah ke rumah oleh pasukan Brimob yang pada akhirnya mereka mengambil dan menempati dua buah rumah, yakni Balai Desa Dagouto dan Rumah milik gereja GKII.
7)      Keesokan harinya yakni pada sabtu 26 nopember 2011 pasukan Brimob pun melakukan penyisiran di kebun-kebun milik masyarakat disepanjang perbukitan kampung Dagouto. Selain itu, pasukan Brimob pun diturunkan di Bibida dengan menggunakan 2 truk sebanyak 2 kali. Pada pukul 10.00 WIT pasukan Brimob pun melakukan pemeriksaan rumah-rumah masyarakat di kapung Bibida, kampung Koleitaga, kampung Polesugapa dan kampung Pagopugaida. Setelah melakukan pemeriksaan rumah-rumah masyarakat, sebagian anggota pulang dan sebanyak 30 anggota bangun camp dan menempatinya di sebelah Kantor Distrik Bibida. Sama halnya di Pasir Putih. Pasukan Brimob dengan mengendarai jonson diturunkan di pusat distrik Pasir Putih dari jam 09.30 hingga 15.30 WIT. Kemudian 50 anggota Brimob menempati di kantor Distrik Pasir Putih dan yang lain menuju ke Komopa. Akibatnya masyarakat (anak-anak dan perempuan) dari beberapa wilayah Ekadide yang panik langsung mengungsi ke kampung-kampung lain bersama keluarga atau familinya.
8)      Pemeriksaan di kompleks Perumahan Pemda di Madi kembali terjadi pada minggu 27 nopember 2011 pada pukul 11.00 WIT. Pasukan Brimob melakukan pemeriksaan kamar-kamar rumah para pegawai di Perumahan Pemda di Madi dan rumah-rumah masyarakat di Madi dan kampung Ipakiye. Akibatnya anak-anak yang ada dalam rumah merasa takut dan menangis. Sementara itu, para tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Eka (kampung Dagouto, kampung Obaiyo, kampung Yimouto dan kampung Dei) menghadap ke Kapolsek Paniai Timur di Enarotali untuk menyampaikan kepanikan masyarakat dan meminta agar segera menarik pasukan dari kampung Dagouto, namun permintaan para tokoh masyarakat ini tidak dikabulkan, bahkan mereka diminta agar masyarakat segera mengosongkan beberapa kampung tersebut.
9)      Pada senin, 28 nopember 2011 pagi (pukul 07.00 wit) pasukan Brimob bergerak mempersempit ruang gerak TPN OPM Eduda dari semua arah. Pasukan Brimob dari arah timur (distrik Bibida) bergerak merapatkan barisan menuju markas Eduda melalui kampung Pagopugaida. Dari arah barat, pasukan brimob bergerak dari kampung Dagouto (distrik Paniai Timur) bergerak maju melalui gunung Kubiyai. Lalu dari arah utara, pasukan Brimob bergerak maju dari Distrik Pasir Putih menuju markas Eduda melalui kampung Dei. Sedangkan dari arah selatan, pasukan Brimob dari Kota Enarotali menuju ke markas Eduda dengan mengendarai 3 buah Speedboad/jonson melalui kampung Muyedebe dan kampung Uwamani (wilayah Wegamo, Distrik Paniai Timur). Namun, dihadang oleh pasukan TPN OPM dipinggir kali Weya dengan mengeluarkan empat kali tembakan sehingga akhirnya pasukan Brimob balik ke Enarotali. Sementara itu, situasi ini semakin meyakinkan masyarakat di wilayah Eka dan wilayah Wegamo untuk meninggalkan kampung halaman dan mengungsi ke kampung-kampung lain yang jauh dari tempat konflik.
10)  Pada selasa 29 nopember 2011 sempat terjadi kontak senjata. Peristiwa itu berawal dari pasukan brimob yang dua hari sebelumnya mendirikan camp di kampung Pagopugaida (distrik Bibida) bergerak menuju markas TPN OPM melalui kampung Toko dihadang oleh pasukan TPN OPM di kampung Yegemei pada pukul 14.30 wit. Pasukan TPN OPM yang lengkap dengan senjata api, busur dan anahpanah sambil teriak-teriak menghadang pasukan brimob, akhirnya terjadi kontak senjata antara kedua belah pihak. Namun, pasukan TPN OPM dalam jumlah yang banyak dengan melepaskan tembakan, busur dan anak panah kearah pasukan brimob membuat mereka balik mencari jalan untuk menyelamatkan diri melalui rawa-rawa di kampung Toko dengan menyeberang kali Weya dan selanjutnya pulang ke markas (kantor Polres Paniai) di Madi melalui kampung Timida.
11)  Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Paniai, Janus Siregar. Dikatakan Kapolres bahwa anggota yang sedang melakukan patroli ditembaki oleh TPN OPM dari dalam kampung Papato. Dalam peristiwa ini dikabarkan tidak ada korban diantara kedua belah pihak. Sementara itu, pasukan brimob dan pasukan TPN OPM yang bergerak dengan peralatan militer membuat masyarakat dari beberapa kampung di wilayah Eka yang masih tinggal untuk meninggalkan kampung halaman dan mengungsi pula ke kampung-kampung lain yang jauh dari tempat konflik.
12)  Peristiwa pada rabu, 30 nopember 2011 tidak hanya terjadi kontak senjata tetapi juga pembakaran beberapa fasilitas umum. Berdasarkan laporan yang kami peroleh mengungkapkan bahwa sekelompok anggota TPN OPM mendatangi rumah Bpk Beni Zonggonau (Kepala Desa Bibida) pada jam 06.00 pagi dan ketika mereka tiba di jalan raya didepan rumahnya, mereka mengeluarkan satu kali tembakan kearah udara. Selanjutnya mereka bertemu dengan kepala desa Bibida. Setelah itu, mereka pulang sambil membakar jembatan-jembatan dijalan raya berjumlah 7 jembatan termasuk jembatan kali Weya yang dari Bibida menuju ke Kantor Distrik dan dari kantor distrik menuju ke kampung Ugidimi. Selain itu, mereka pun membakar Kantor Distrik Bibida yang ditempati pasukan Brimob sebelumnya. Peristiwa pembakaran ini terjadi pada jam 12.30 wit. Lantas, ditempat lain yakni di kampung Dagouto terjadi kontak senjata antara TPN OPM dengan pasukan Brimob sejak pukul 17.30 hingga 20.00 wit. Dalam peristiwa tersebut seorang pemuda (masyarakat sipil) yang hendak berusaha menghindari dari situasi itu menjadi korban terkena peluru ditangan.
13)  Sementara itu, pada tanggal yang dikuatirkan kebanyakan orang di Paniai yakni pada tanggal 01 desember tidak terjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat di Paniai. Di kota Enarotali dan Madi (ibu kota kabupaten Paniai) tidak terjadi sesuatu dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Papua sebagaimana yang dirayakan di kota-kota lain se-Tanah Papua. Pada hari ini pusat-pusat keramaian kota Enarotali dan Madi seperti terminal, pasar dan perkantoran nampak sepih. Kebanyakan orang memilih tinggal di rumah. Aparat keamanan dari gabungan kesatuan TNI dan Polisi siaga dibeberapa titik yang dianggap rawan dan tempat-tempat umum serta melakukan patroli keliling kota dan beberapa tempat yang bisa dijangkau dengan kendaraan. Sedangkan lapangan Soeharto di pusat kota Enarotali yang sebelumnya dikuatirkan pengibaran bendera Bintang Kejora oleh pihak tertentu digunakan untuk melaksanakan aktivitas olahraga bagi para CPNS yang sedang prajabatan. Sementara itu, di markas TPN OPM Devisi II Makodap PMK IV Paniai di Eduda, pasukan TPN OPM dalam situasi konflik sempat mengadakan Upacara pengibaran Bendera pada pukul 08.00 wit untuk memperingati Hari Kemerdekaan Papua. Menurut juru bicara TPN mengatakan bahwa Upacara Pengibaran Bendera Bintang Kejora kali ini tidak dihadiri oleh seluruh pasukan TPN OPM, karena sebagian besar pasukan TPN OPM masih sedang siaga di medan pertempuran untuk menghadapi pasukan Brimob dari Kelapa II Depak (Jawa Barat) yang kini sedang operasi di Paniai. Ketidakhadiran sebagian pasukan TPN OPM ini tidak menjadi soal, asalkan tanggal 01 desember sebagai Hari Kemerdekaan Papua harus diperingati. Selanjutnya jubir TPN pun mengatakan bahwa peringatan hari kemerdekaan Papua ini tidak hanya sekedar upacara bendera, tetapi juga pesta bakar batu untuk dinikmati oleh semua orang yang hadir. Akhirnya perayaan 01 desember sebagai Hari Kemerdekaan Papua ini diakhiri dengan yuu waita (kebiasaan masyarakat mee) dengan beberapa kali tembakan kearah udara.
14)  Pada kamis 02 desember terjadi kontak senjata antara TPN OPM dengan pasukan Brimob yang ber-camp di kantor Distrik Pasir Putih. Kontak senjata yang terjadi pada pukul 09.35 wit di Dabaipago, Dei ketika pasukan Brimob yang mengendarai sebuah speedboad dari pelabuhan Pasir Putih menuju ke pelabuhan Dei. Sebelum speedboad yang ditumpangi brimob berlabu di pelabuhan Dei, pasukan TPN OPM yang telah mengintai sebelumnya melihat dan menghadang speedboad yang ditumpangi pasukann brimob tersebut. Akhirnya terjadi kontak senjata antara kedua belah pihak. Namun, beberapa menit kemudian, speedboad brimob tersebut langsung balik dan melarikan speedboad dalam keadaan kecepatan tinggi melalui kali Ega menuju Enarotali. Tidak ada korban antara kedua belah dalam peristiwa ini. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Paniai, AKBP Janus Siregar, SH. Dikatakan Kapolres bahwa anggota yang sedang membawa bahan makanan untuk anggota Polisi dan brimob ditembaki TPN OPM dari rawa-rawa di pinggir kali Agaa. Namun, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban diantara kedua belah pihak.
15)  Sabtu, 03 desember kembali terjadi kontak senjata antara TPN OPM dengan pasukan Brimob pada pukul 16.30 wit di Ayago tepat dipinggir kali Eka. Kontak senjata terjadi ketika pasukan brimob sedang melakukan patroli di danau dan kali. Ketika speedboadnya brimob tiba di tanjung Ayago, mereka dikagetkan dengan tembakan dari dalam rawa berumput ditanjung tersebut. Lantaran pasukan brimob pun membalas tembakan ke arah rawa berumput tersebut. Namun, dalam peristiwa kontak senjata tersebut tidak ada korban diantara kedua belah pihak.

Tanggapan Masyarakat korban
Pada senin 05 desember 2011 para tokoh yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari dari desa Dagouto (distrik Paniai Timur) bertemu Kapolres di kantor Polres Paniai di Madi pada pukul 12.00 wit. Pertemuan para tokoh bersama kapolres tersebut dihadiri pula oleh Komandan Brimob dan Pemerintah Daerah dan diwakili oleh Sekda Kabupaten Paniai. Dalam pertemuan tersebut para tokoh menyampaikan keinginan masyarakat agar kapolres menarik pasukan brimob yang membangun pos dan menetap di Dagouto selama hampir sebulan lebih karena kehadiran brimob di Dagouto sungguh meresahkan masyarakat di Dagouto dan sekitarnya di wilayah Eka. Namun, permintaan tersebut tidak direspon posisif oleh kapolres, komandan brimob dan setda. Mereka justru mengkounterbalik dengan mengatakan bahwa kehadiran pasukan brimob di Paniai bukan atas permintaan polres Paniai; tetapi dikirim langsung dari Mabes POLRI di Jakarta. Oleh karena itu, semua kewenangan ada ditangan Mabes POLRI, maka kami minta agar masyarakat di Dagouto dan sekitarnya sebaiknya mengungsi dulu, kata kapolres. Lebih lanjut dikatakan kapolres bahwa masyarakat dagouto dan sekitarnya yang merasa tidak nyaman tinggal di kampung sebaiknya langsung mengungsi saja ke Aula Serba Guna Uwatawogi Enarotali. Pemerintah akan menjamin semua kebutuhan masyarakat selama nginap di Aula serba guna. Demikian dikatakan Setda untuk mempertegas ungkapan kapolres yang mengajak masyarakat mengungsi tersebut. Akhirnya, para tokoh tersebut pulang dengan kecewa atas tanggapan kapolres dan setda Paniai. 
Kesimpulan
          Semua rangkaian peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat Paniai atas situasi yang pernah mereka alami ketika operasi militer di Paniai. Operasi militer di Paniai tersebut tidak hanya terjadi semasa orde lama tetapi juga semasa orde baru. Misalnya operasi militer yang terjadi tahun 2000, 2002-2003. Tahun-tahun ini ialah tahun-tahun dimana Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah diberlakukan, namun daerah Paniai masih status DOM. Selain itu, peristiwa kontak senjata antara TPN OPM dengan Timsus 753 Paniai menjelang 17 agustus di Madi. Peristiwa ini menyebabkan masyarakat panik dan mengungsi besar-besaran akibatnya seluruh aktivitas masyarakat macet dan semua sumber-sumber penghidupan masyarakat lumpuh total. Mereka harus kembali membangun hidupnya mulai dari awal, misalnya harus kembali berkebun atas kebun-kebun yang hancur, harus kembali mencari bibit ternak untuk memelihara ternak, kembali membereskan rumah dan sekitarnya akibat pengrusakan, mengulang kelas akibat putus sekolah dan lain-lain.
          Dalam suasana traumatis tersebut, kini mereka pun diperhadapkan dengan pasukan Brimob dari Kelapa II Depok (Jawa Barat). Melihat kehadiran pasukan Brimob yang dengan mengenakan pakaian militer sebagaimana dalam situasi perang membuat masyarakat Paniai menjadi resah. Kebanyakan masyarakat mulai bertanya-tanya; untuk apa pasukan brimob datang ke Paniai? Dengan kehadiran brimob dengan atribut militer lengkap ini, apakah akan terjadi perang atau apakah mereka mau perang dengan kelompok TPN OPM di markas Eduda? Kalau terjadi perang, bagaimana kita masyarakat menyelamatkan diri? Ini menjadi pergumulan utama masyarakat Paniai. Lantaran, ketika pasukan Brimob melakukan pemeriksaan dari rumah ke rumah masyarakat sipil, masyarakat terutama anak-anak dan perempuan sudah mulai meninggalkan rumah dan mengungsi ke kampung-kampung yang jauh dan hingga kini mereka masih berada di tempat-tempat pengungsian. Dalam situasi ini, tidak pernah satu pihak pun termasuk pemerintah setempat berbicara atau membantu masyarakat yang sedang mengungsi atau mereka yang ada ditempat-tempat pengungsian.

Permintaan
Menyikapi situasi ini dengan ini kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan KAPOLRI agar:
1)      untuk secepatnya menarik semua aparat BRIMOB yang di datang beberpa waktu belakangan ini ke Papua umumnya dan Paniai Khususnya menghentikan tindakan sewenang-wenang oleh pasukan Brimob di Paniai yang mengkambing hitamkan “sasaran” masyarakat sipil.
2)      kepada Kapolri melalui Kapolda Papua dan Kapolres Paniai agar sebaiknya menarik pasukan Brimob yang dikirim dari Kelapa II Depok, Jawa Barat karena hingga pada saat ini tidak ada konflik di Paniai dan cukup aparat keamanan setempat yang ada.
3)      Pemerintah pusat agar barang-barang yang disita maupun dihancurkan aparat keamanan ialah barang milik masyarakat miskin yang telah disita dan dihancurkan aparat keamanan harus dan wajib bertanggungjawab untuk menggantikannya kembali, karena barang-barang yang disita dan dihancurkan tersebut ialah barang-barang yang dengan susah payah sendiri mengadakannya dan barang-barang tersebutpun ialah alat-alat untuk mencari nafkah hidup keluarga.

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian, kepedulian dan pengertian semua pihak, kami sampaikan terima kasih. Semoga karya kita semua dalam upaya membangun dan menjaga Perdamaian dan Persaudaraan kita semua di Paniai dan di Papua pada umumnya senantiasa berada dalam lindungan Tuhan yang maha Kuasa. Syallom.
(Dewan Adat Paniai)
SELENGKAPNYA..

APA ITU DEWAN ADAT DAN UNTUK SIAPA


APA ITU DEWAN ADAT DAN UNTUK SIAPA[1]
Oleh JOHN NR GOBAI
Ketua Dewan Adat Daerah Paniyai / Sekretaris I Dewan Adat Papua


Pengantar                                                  
            Banyak kalangan selalu bingung antara LMA, DEWAN ADAT, dan Kepala Suku, oleh karena itu saya berpikir kalau kami sepakat dulu nama apa yang mau kita pakai, agar jangan terjadi salah paham antar masyarakat dan juga, agar kelompok-kelompok ini tidak saling curiga serta akan bermuara kepada perpecahan, sehingga mudah saja dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Dari semua itu sebenarnya DEWAN ADAT, LMA dan Kepala Suku mempunyai TUPOKSI yang sama, tergantung Pimpinan dan Pengurusnya, bagaimana melaksanakan TUPOKSInya, sungguh-sungguh untuk berbakti kepada Negeri dan mengabdi kepada Masyarakat.
Pasti banyak orang mempunyai pandangan masing-masing, tentang tujuan, TUPOKSI Dewan Adat, tetapi kami akan memaparkan menurut pemahaman dan pengalaman saya.   

Masyarakat Adat dan Dewan Adat
 UU OTSUS Papua, bagi Papua merupakan Jawaban Jakarta atas aspirasi Papua yang mengemuka di Papua sejak tahun 1999 dan bagi Jakarta ini adalah komitmen Jakarta untuk bangun Papua. Hal yang menjadi perhatian utama dari UU OTSUS adalah Pengakuan dan penghormatan bagi Masyarakat Adat dengan Roh nya adalah Perlindungan, Keberpihakan dan Pemberdayaan:
 Perlu diketahui bahwa, Masyarakat Adat yang adalah Warga Masyarakat asli yang hidup dalam wilayah tertentu sejak dahulu kala sebelum masuknya pengaruh luar tunduk kepada norma-norma dan nilai-nilai tertentu.
Dalam hidupnya mereka di atur oleh, Hukum Adat yang adalah aturan atau norma yang tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat, mengatur mengikat dan dipertahankan serta mempunyai sanksi;
Masyarakat itu di atur dan tinggal dalam sebuah wilayah, yang kami sebut, Wilayah Adat adalah Wilayah tempat tinggal kelompok orang(suku) secara turun–temurun dengan interaksi sosial yang diatur oleh norma-norma adat yang baku.
Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman maka diperlukan adanya organisasi yang mengatur masyarakat adat, Hak-hak masyarakat adat dalam Wilayah Adat yang disebut dengan Dewan Adat;



Tujuan, Kedudukan, TUPOKSI Dewan Adat
Dewan Adat, dibentuk dengan tujuan :
a.   Melindungi, mempertahankan, nilai-nilai adat istiadat yang positif dan untuk memperjuangkan Hak-hak Masyarakat Adat;
b.   Mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan swasta yang bertujuan baik bagi masyarakat adat;
c.   Memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Sumber Daya Alam yang terdapat di atas dan yang terkandung didalamnya di Wilayah Adatnya;
d.   Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat  melalui pengelolaan sumber daya alam yang berbasis ekonomi kerakyatan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah;
e.   Memfasilitasi upaya penyelesaian sengketa-sengketa yang terjadi diantara anggota masyarakat adat, maupun masyarakat adat dengan pihak Iuar di wilayah adat;
 
Kedudukan Dewan Adat
1).  Dewan Adat  berkedudukan sebagai wadah organisasi musyawarah, Kepala-Kepala Emawa,   Dewan Adat Kampung, Dewan Adat Distrik,, Dewan Adat Daerah, yang berada diluar susunan organisasi pemerintah di Kabupaten, Distrik dan Kampung;

2). Dewan Adat  mempunyai tugas :
a.   Menampung dan menyalurkan pendapat masyarakat kepada pemerintah dan swasta ·Iainnya serta menyelesaikan perselisihan yang menyangkut hukum adat, adat istiadat, kebiasaan masyarakat wilayah adat;
b.   Melindungi, melestarikan dan memberdayakan adat istiadat yang hampir hilang dalam memperkaya budaya daerah;
c.   Melindungi, mengatur dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam dalam wilayah;
d. Menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara Dewan Adat dengan aparat pemerintah daerah;

Dewan Adat  mempunyai fungsi antara lain :
Informator, Mediator dan Fasilitator  antara Masyarakat Adat, Perusahaan, Swasta sosial dan, lembaga lain;

Dewan Adat  mempunyai Hak sebagai berikut :
a)           Meminta keterangan kepada pihak luar yang datang untuk mengadakan kegiatan baik tetap maupun sementara dalam Wilayah Adat;
b)          Menjalin hubungan yang harmonis dan saling  menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah, non pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat adat kearah yang lebih baik.

Dewan Adat mempunyai kewajiban sebagai berikut :
a.   Bersama dengan pihak pemerintah atau swasta Memberikan perlindungan kepada Hak-hak Adat terhadap sumber daya alam, hasil seni Masyarakat Adat:
b.   Ikut mendukung proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta wajib mengawasi pembangunan dengan terutama untuk bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat;
c.   Bersama pihak lain seperti Kepolisian, Menyelesaikan masalah-masalah dalam masyarakat agar tidak melebar dan tidak membebankan pihak lain antara lain pemerintah atau swasta:

Struktur Organisasi Dewan Adat
Organisasi  sebagai berikut :
a.      Tingkat Tertinggi adalah Konferensi / Musyawarah Masyarakat Adat
b.      Tingkat Pusat adalah Dewan Adat Daerah
c.       Tingkat Tingkat  adalah Dewan Adat Wilayah Adat/Distrik
d.      Tingkat Kampung  adalah Dewan Adat Kampung
e.       Kepala-kepala Emawa

Syarat Pengurus
a)      Orang yang selalu mengutamakan kepentingan umum tanpa melupakan kepentingan pribadinya.
b)      Orang mempunyai hati dan merasa semua orang adalah bagian darinya.
c)       Orang terbuka, dan dapat diterima oleh semua golongan.
d)     Orang bisa memberikan perhatian penuh kepada Dewan Adat dan tidak disibukan oleh kepentingan yang lain-lain.


Relevansi Dewan Adat saat ini

Banyak persoalan tanah, tambang, penetapan aparatur pemerintah, penentuan pengurus partai politik, ORMAS dll ada juga keinginan merdeka di daerah Papua dan keinginan yang sedang muncul didalam masyarakat adat  baik secara Internasional, Nasional maupun daerah, maupun program baik dari Pemerintah, Swasta maupun Aparat Militer,
Jika ada persoalan yang muncul dalam masyarakat, yang harus dilihat adalah, apakah itu adalah bidang tugasnya Dewan Adat atau tidak, jika hal itu hal yang sudah ada aturannya karena itu ada aturan pemerintah baik Keputusan Pemerintah (Presiden sampai Bupati), tidak perlu Dewan Adat memaksa diri untuk menyelesaikannya tetapi serahkan kepada aturannya.
Kadangkala juga ada persoalan, meninggalnya orang atau kecelakaan akibat perbuatan atau kelalaiannya sendiri, yang tidak ada kaitan dengan pemerintah atau pihak lain, masyarakat kita berusaha untuk mengkaitkan dengan Pemerintah dan menuntut pemerintah bertanggung jawab, jika persoalan tersebut maka Dewan Adat jangan muncul sebagai pahlawan hanya untuk di puji tetapi Dewan Adat harus menyelesaikan dengan melihat akar masalahnya bukan hanya karena kesan semata
Yang penting sekarang DEWAN ADAT haruslah menjadi PAGAR (Eda), Eda itu bukan Pagar kayu tetapi Pagar dengan aturan-aturan Organisasi Dewan Adat, Aturan-aturan Dewan Adat, Kesadaran diri dan Dewan Adat adalah RUMAH atau Emawa, bahasa Moni disebut Doleaudiapa; bahasa Wolani disebut Minapigipigitegeo; melanjutkan proses penampungan masalah, bahasa Moni disebut Doleaudiapa; bahasa Wolani disebut Minapigipigitegeo; melanjutkan proses penampungan mas Tempat ini biasanya digunakan sebagai tempat mereka melakukan Musyawarah, melakukan Praktek Demokrasi dalam usaha mencapai suatu kesepakatan bersama, ditempat ini segala hal baik hal yang baik maupun tidak baik mereka bicarakan antara lain: Pembicaraan tentang pelestarian nilai-nilai adat, Perkembangan budaya, Marga, kehidupan dalam masyarakat, penyelesaian masalah serta hal-hal lain tentang nilai-nilai yang datang dari berbagai pihak, yang datang kepada Masyarakat Adat, pembicaraan inilah yang dimaksudkan DEWAN ADAT sebagai PAGAR (Eda) dan RUMAH (Emawa)

Penutup
Akhirnya Dewan Adat haruslah bersama Gereja, Pemerintah Swasta membangun Deiyai pada bidang pelayanannya dengan menempatkan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Hukum Tertinggi, dan membangun dengan kesungguhan dan dengan hati yang penuh ketulusan, dengan membuang sikab Ego kedaerahan, Marga dan Agama.
Dewan Adat harus membuka diri dengan siapa saja, darimana pun dia, yang penting mempunyai niat yang tulus untuk membangun Deiyai dan merasa Deiyai adalah Rumahnya.
Dewan Adat adalah Rumah bagi semua orang bukan orang-orang tertentu, jangan dari DEWAN ADAT  muncul hal-hal yang memecahbelah masyarakat karena banyaknya kepentingan rawan terjadi konflik, jangan dari Dewan Adat muncul kata-kata Kamu Pendatang dan Kami Asli, Daerah ini TUHAN titip untuk kami jaga jangan kotori dengan kerakusan, egoisme, dan lain-lain,
Dewan Adat adalah Tempat untuk mengajak orang berpikir dengan Otak yang bersih, melayani dengan hati yang tulus, dan melayani dengan tangan yang sungguh-sungguh supaya kami bisa membangun dengan baik kampung halaman ini sebagai EMAWA semua masyarakat Deiyai
Akhirnya Dewan Adat ada untuk Masyarakat Adat, Wilayah Adat dan Hak Adatnya serta untuk kepentingan Masyarakat adat bukan pribadi dan golongan, untuk itu semua pihak haruslah memberikan PENGAKUAN DAN PENGHORMATAN;


KOYA UMINA 
NAGAYAWEGA EBATEGA KOUYA



[1] Makalah di sampaikan pada Musyawarah Adat Daerah Deiyai, Wakeitei, 27-28 Februari 2012
SELENGKAPNYA..

Kasus Tertembaknya 5 warga sipil di Degeuwo, 15 Mey 2012


Kasus Tertembaknya 5 warga sipil di Degeuwo, 15 Mey 2012
Pada hari selasa, tanggal 15 Mey 2012, pada jam 18.30, di tempat bilyard milik Ibu Yona datang beberapa orang Pemuda asal Suku Wolani, yaitu; Selvius Kegepe (19Th), Lukas Kegepe (18 Th), Amos Abaa (17 th), Markus Abaa (16 Th), Obeth Kegepe (30 Th), Habel,  mereka ini datang dari Lokasi 81 (Tempat kerja mereka, karena mereka karyawan disana) setelah mereka bekerja, ada diantara mereka ingin bermain bilyard ada juga yang sekedar menonton saja, setelah kami tiba di tempat bilyard, saat itu kami lihat tidak ada orang bermain bilyard dan meja bilyard tertutup oleh karpet, (tidak seperti yang diberitakan bahwa ada orang sedang bermain) karena sudah akrab dengan ibu yona, Lukas meminta bola bilyard untuk mereka main, tetapi ibu yona sampaikan kepada kami bahwa “Lampu yang nyala kekuatannya kurang jadi saya tidak mau, karna saya ambil jaringan listrik dari Mafiar (salah seorang pendulang asal Bugis), Tetapi Lukas tetap meminta bola bilyad karna kami mau main, karena tidak di berikan oleh Ibu Yona (Pemilik Bilyard), namun karena sudah akrab dengan ibu Yona, dan tau dimana biasanya Ibu Yona menaruh bola, Lukas pergi dan mengambil bola bilyard di kotak tempat simpan bola, lalu Lukas atur bola dimeja, dan Selvius Kegepe yang menembak bola (Sodok Bola Bilyard) mereka yang bermain bilyard adalah; Selvius Kegepe, Lukas Abaa, Amos Abaa, dan Markus, sedangkan yang hanya menonton adalah Obeth Kegepe  dan Habel, saat ini Ibu Yona masih marah-marah tetapi mereka acuh (Mereka tidak mabuk atau membuat kekacauan tidak seperti yang diberitakan), beberapa saat kemudian Ibu Yona menghubungi dengan menggunakan Handy Talky (HT) ke Pos Brimob POLDA Papua di Lokasi 99, menyampaikan kepada anggota Brimob tentang keberadaan Lukas, Cs, Pos 99 ke TKP berjarak 600 Meter, (Bukan Ibu Yona yang melapor dan menjemput anggota Brimob), setelah mereka bermain 3 putaran dan putaran keempat hampir selesai, tiba-tiba datang 3 orang anggota BRIMOB (nama-namanya bisa di cek di Komandannya) tiba di tempat bilyard milik Ibu Yona (Sekarang TKP) setibanya dari mereka ada yang katakan “Lukas berhenti” tetapi selvius lanjut main terus karena bola tinggal 2 saja, yang menjadi mangker adalah Markus, sedangkan Habel dan Obeth hanya menonton saja, Habel berdiri saja dan Obeth duduk disebuah drum dalam bilyard, mendengar teguran itu, Lukas katakan “kaka hormat, kami sudah main kami main 4 kali dan kami main dengan hadiah Rp.50.000,-“  tetapi brimob katakan tidak bisa, mendengar itu Ibu Yona lari keluar kearah Brimob, setelah itu, Lukas katakana saya buat masalah apa ibu Yona atau saya ambil bola itu kah, mendengar itu Ibu Yona katakan kamu pencuri, setelah itu mereke bertengkar mulut, beberapa saat kemudian datang Melianus Nagapa (Kepala Suku Muda), lalu tanyakan ada apa kamu ribut-ribut, lalu Lukas beritau kami mau main bola bilyard tapi ibu yona tidak mau lalu dia panggil anggota Brimob, setelah mendengar penjelasan Lukas kepada melianus maka 3 orang Brimob tersebut menyebar ke beberapa titik masing-masing: Pintu Kios, Pintu Warung Makan dan Pintu Bilyard.
Selanjutnya Lukas katakan kepada polisi bahwa “ saya ini polisi pernah pukul tiga kali, saya masih sakit hati, lalu anggota Brimob katakan, kau mau nantang saya kah, lalu polisi yang berdiri di pintu kios datang dan pegang dan tarik bajunya Lukas, lalu memukul Lukas, menanggapi itu Lukas katakan “ saya bukan kau punya istri, saya juga laki-laki lalu Lukas kembali memukul oknum anggota Brimob tersebut, lalu melianus menyambung kata lagi “ kamu juga laki-laki dan kami juga laki-laki, kamu taruh senjata baru kami berkelahi sudah”  selanjutnya melianus karena melihat adiknya dipukul, melianus datang dan membawa kayu dan memukul anggota Brimob yang memukul Lukas, karena temannya dipukul, seorang anggota brimob yang berdiri di pintu warung makan, menembak melianus, kemudian melianus terjatuh dan menjerit kesakitan “Ado saya mau mati ini” mendengar itu, Amos datang memegang pisau dan mendekat melianus, tiba-tiba ada satu anggota brimob menembak Amos di kedua kakinya lalu amos jatuh didekat melianus, mendengar bunyi tembakan itu semua masyarakat jadi ramai dan berlarian sementara itu Lukas masih memegang senjata sambil menghindari tembakan sambil mengelilingi badan dari anggota brimob, di depan gereja lokasi 45, mendengar ada keributan Yulianus, datang membawa panah, melihat itu salah satu anggota brimob menembak Yulianus Kegepe dari belakang, dan beberapa saat kemudian mereka juga menembek Selvius Kegepe di samping gereja  lokasi 45 dan selvius terkena di lengan tangan,
Kesimpulannya adalah
1.     Pihak-pihak yang harus bertanggung jawab adalah ;Danpos Brimob POLDA Papua di Lokasi 99, 3 (tiga) Oknum Anggota Brimob (Karena menembak 5 orang masyarakat sipil) dan Ibu Yona (Karena ikut bersama merencanakan kekerasan terhadap masyarakat)
2.     Pimpinan POLRI selama ini memberikan statmen yang hanya diberikan oleh anakbuahnya yang jelas-jelas melakukan tindak pidana penembakan, pada kita semua tau ada pernyataan “Tidak ada maling akan teriak maling artinya tidak orang yang melakukan kesalahannya akan dengan lantang mengakui kesalahannya
3.     Selama ini terjadi pemberitaan dimedia yang terlalu membenarkan diri, dan membuat cerita yang berbeda dengan versi korban, pemberitaan ini dilakukan oleh pihak Kepolisian tanpa mengakui kesalahannya seperti: masyarakat mau merampas senjata, masyarakat mabuk, korban membuat keributan mengganggu yang lain yang sedang bermain bilyard.

KAPOLRI, KAPOLDA Papua dan KAPOLRES Paniai, diminta agar Pihak yang bertanggung jawab haruslah:
1)    Penyelesaian dilakukan secara hukum adat dan hukum positif
2)    Bagi Anggota di Proses sesuai dengan pelanggaran tindak indisipliner
3)    Demi membangun kepercayaan kepada penegakan hukum bagi pelaku kekerasan di Papua maka, mereka dituntut dengan tuntutan pidana umum, agar tidak merusak citra kepolisian;


DEWAN ADAT PANIYAI
KETUA
JOHN NR GOBAI
SELENGKAPNYA..
Template by : kendhin x-template.blogspot.com